
Yayasan Gerak Bersama Indonesia atau disingkat YGBI disahkan secara resmi sebagai yayasan berbadan hukum pada tanggal 20 April 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0007302.AH.01.04.Tahun 2020.
Yayasan Gerak Bersama Indonesia atau disingkat YGBI disahkan secara resmi sebagai yayasan berbadan hukum pada tanggal 20 April 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0007302.AH.01.04.Tahun 2020.