Meningkatakan kesadaran dan edukasi masyarakat indonesia tentang pentingnya kawasan konsevasi dan kehati penting, memberdayakan masyarakat untk mendapatkan alternatif ekonomi sehingga mampu ikut berperan aktif dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan.
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004
Lembaga Mitra Turatea dibentuk sebagai bentuk keprihatinan dan langkah awal dalam menyikapi kondisi kabupaten jeneponto yang sangat berbeda dengan beberapa kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan
Gerakan Masyarakat Papua Lestari (GEMAPALA) merupakan sebuah lembaga yang secara ‘de facto’ didirikan pada tahun 2001. Lembaga ini dibentuk berdasarkan gagasan kumpulan anak muda Kota Fakfak yang berasal dari berbagai profesi dan latar belakang pendidikan