LPPSLH adalah organisasi Non-Pemerintah (NGO) yang dirintis sejak tahun 1981 oleh sekelompok aktivis mahasiswa dan intelektual di Purwokerto. Berangkat dari keprihatinan atas kondisi kemiskinan dan ketidakadilan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat. Keprihatinan tersebut diaktualisasikan melalui aktivitas pendampingan komunitas miskin, baik di kota maupun di desa. Pada tanggal 28 Februari 1987 aktivitas tersebut dilembagakan dalamĀ badan hukum yang berbentuk yayasan.