Skip to main content

Barakat didirikan di Kabupaten Lembata sejak tahun 2006, dan disahkan oleh notaris Albert Wilson Riwukore, SH, dengan Akta No.21 tanggal 13 April 2006. Barakat memiliki visi untuk mempromosikan konservasi melalui kemitraan multi-stakeholder yang berkelanjutan, dan misi untuk meningkatkan kehidupan yang berkualitas melalui pengembangan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan sumber dana dari masyarakat sasaran; memperjuangkan keadilan ekonomi, keadilan gender, keadilan politik, dan keadilan sosial; dan membangun kemitraan multi-stakeholder melalui koordinasi yang saling menghormati.

Karya Barakat fokus di Lembata dan sekitarnya hingga tingkat provinsi di NTT pada isu pendidikan, pemberdayaan masyarakat pesisir, kesehatan dan gizi, advokasi, entrepreneurship sosial, tanggap bencana, pengembangan komunikasi dan program, dan sosial kemasyarakatan.

Wilayah Kerja: Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Isu Strategis: konservasi, sumber daya alam, pemberdayaan, keadilan

Alamat: Jl. Trans Lembata, Lamahora Timur, Lewoleba Timur, Nubatukan, Lembata, NTT 86682

Website:

Media Sosial:

Kontak: